Dinas pendidikan tengah merampungkan penyusunan panduan pelaksanaan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR) untuk tahun pelajaran 2020/2021 sebagai pedoman bagi sekolah dalam mengimplementasikan proses Belajar Mengajar dari rumah. Panduan ini disusun oleh tim yang dibentuk oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan. Untuk jenjang SD, penyusunan panduan diketuai oleh Ketua Kelompok Pengawas Sekolah sedangkan untuk jenjang SMP diketuai oleh Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).

Secara garis besar, panduan ini dibagi menjadi 3 bagian yaitu panduan untuk sekolah yang melaksanakan BDR secara daring, luring, dan campuran. Kepala Dinas Pendidikan berharap panduan ini segera disosialisasikan kepada Satuan Pendidikan agar segera dapat dipedomani dan dilaksanakan.

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *