Prosedur Layanan Informasi Publik

PROSEDUR MEMPEROLEH INFORMASI PUBLIK

a. Website, e-mail, media sosial, dan WA Center

  • Masyarakat dapat memperoleh informasi melalui website dindik.pacitankab.go.id
  • Masyarakat dapat meminta informasi melalui e-mail dengan alamat:  dinaspendidikankabpacitan@gmail.com
  • Instagram @dindikpacitan
  • WA Center: 0811 3130 31

b. Telepon

Masyarakat dapat menghubungi melalui nomor telepon 0811 3130 31

c. Melalui Surat

Mengirimkan surat ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan,  JL. Dewi Sartika No. 17, Kelurahan Sidoharjo, Kec. Pacitan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur – Kode Pos 63514

d. Datang Langsung

Datang langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan,  JL. Dewi Sartika No. 17, Kelurahan Sidoharjo, Kec. Pacitan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur – Kode Pos 63514