Tuntas!! Seleksi PPPK Guru Tahap 2

Seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahun 2021 tahap 2 berakhir kemarin (10/12). Para peserta terlihat “plong” setelah menyelesaikan tes tersebut.

Dari 1.554 pelamar yang terdaftar, ada 5 peserta yang tidak dapat hadir mengikuti seleksi kompetensi yang sudah dijadwalkan. Alasan ketidakhadirannya didominasi karena sakit. Peserta yang tidak hadir tersebut diberi kesempatan untuk mengikuti ujian susulan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan. Ujian susulan dilaksanakan pada hari Minggu (12/12).

PPPK merupakan solusi bagi guru honorer yang tidak bisa mengikuti seleksi CPNS karena faktor usia atau yang lain. Pemerintah menjanjikan guru yang diangkat sebagai PPPK memiliki gaji dan tunjangan seperti PNS.

“Terima kasih pada pemerintah yang sudah membuat regulasi fantastis, yaitu Seleksi PPPK. Ini sangat berkaitan dengan kesejahteraan para guru,” tutur salah satu peserta yang mengaku mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk seleksi. Dirinya tidak mungkin mengikuti Seleksi CPNS berhubung telah melewati syarat usia. “Saya banyak belajar bersama peserta yang lain, mudah-mudahan tes hari ini bisa lolos,” sambungnya.

Kuota PPPK untuk jenjang SD dan SMP sejumlah 1.041 formasi. sebanyak 555 formasi sudah terisi pada seleksi tahap 1. Sisanya diperebutkan pada tahap 2. Jika nanti masih ada sisa formasi, maka akan dilakukan seleksi tahap ketiga. (Dinaspendidikan/DiskominfoPacitan).

TAGS

CATEGORIES

Berita

54 Responses

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *